Pengelolaan Keuangan Usaha Rumahan
Kata Kunci:
usaha rumahan, pengelolaan keuangan, kampung kotaAbstrak
Usaha rumahan adalah suatu jenis usaha/bisnis yang lokasinya di rumah pemilik usaha, sehingga pemilik usaha menjalankan usahanya dari tempat yang sama dengan tempat mereka tinggal . Biasanya usaha rumahan yang berada di kampung kota berupa toko sembako, kedai/warung makan, warung kopi, salon/tempat potong rambut, jual pulsa, penjahit, laundry kiloan dan sebagainya. Usaha rumahan hanya memerlukan modal kecil, walaupun modalnya kecil, tapi dapat menghidupi pemilik usahanya. Terkadang terjadi bahwa usaha rumahan ini kehabisan modal. Bila mereka kehabisan modal mereka terpaksa meminjam uang untuk modal ke “rentenir”, yang proses peminjaman uangnya lebih mudah daripada mereka harus pinjam ke bank/jasa keuangan lain, tetapi uang yang dikembalikan berkali lipat. Mereka dapat kehabisan modal karena mereka tidak “cermat” mengatur atau mengelola keuangan usaha mereka. Sering kali keuangan usaha dan keuangan pribadi bercampur menjadi satu, sehingga mereka tidak tahu apakah usaha mereka benar mendapat untung atau rugi. Belum lagi mereka bingung mengatur pengembalian pinjaman uang dari “rentenir” . RT 002/RW 07 Kelurahan Utan Kayu Utara merupakan contoh kecil (sampel) dari kampung kota yang ada di Jakarta. Di wilayah ini terdapat pemukiman padat dan terdapat kegiatan perdagangan baik barang dan jasa, Kegiatan perdagangan barang dan jasa yang ada di kampung ini merupakan kegiatan perdagangan dalam skala kecil bahkan mikro. Kegiatan perdagangan yang ada di kampung ini dikelola oleh penduduk setempat dan dijalankan di atau dari tempat tinggalnya. Dengan kata lain kegitan perdagangan di kampung ini merupakan usaha rumahan. Di wilayah ini terdapat lebih dari 30 pelaku usaha rumahan.
Referensi
Wikipedia, 2021
Komalasari, Puput. Teori Ekonomi Keynes, Universitas Airlangga Reserchgate, 2015
https://www.researchgate.net/publication/323657425_Teori_Ekonomi_Keynes
Suranta, Sri. Pengelolaan Keuangan dan Pembukuan Untuk Pengusaha Kecil Usaha Karak Lele di Sukoharjo. JKB no 16 tahunIX, Januari 2015
https://centrausaha.com/mengelola-keuangan-bisnis
https://www.harmony.co.id/blog/6-cara-mengelola-keuangan-usaha-dengan-efektif
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Bertha Elvy Napitupulu, Sita Dewi, Dwi Listyowati, Francisca Hermawan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
<p><a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license"><img style="border-width: 0;" src="https://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License" /></a><br /><strong>JPMEMA</strong> This work is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License</a>.</p>