Peningkatan Kapasitas UMKM Melalui Pelaporan Keuangan
Keywords:
UMKM, laporan keuanganAbstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini merupakan segmen terbesar bagi pelaku ekonomi nasional. UMKM memiliki sumbangsih yang cukup signifikan terhadap pereknomian nasional, disamping itu dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan. Berdasarkan data Kementerian Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sampai tahun 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07% atau senilai Rp. 8.573,89 triliun. UMKM mampumenyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi di Indonesia. Maka, perlu keseriusan pemerintah pusat maupun daerah untuk memberdayakan dan mengelola pelaku UMKM secara baik dan maksimal. Pelaku UMKM secara umum hanya focus pada peningkatan produksi dan juga peningkatan penjualan/laba. Tetapi seringkali mereka lupa untuk membuat catatan keuangan (pembukuan). Selain itu mereka juga tidak mempunyai cukup informasi atau pengetahuan tentang pembukuan, sehingga uang usahanya tidak terpantau penggunaannya. Adanya laporan/catatan keuangan dapat digunakan sebagai alat pendukung UMKM dalam upaya pengembangan baik dalam modal usaha maupun operasional usaha. Maka, laporan keuangan juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMKM
References
Oktafia. (2017). Potensi UMKM MenjadiBisnisKompetitif Di Indonesia: JurnalManajemenBisnis Vo. 3 No. 2, UniversitasNegeri Yogyakarta
Destiana U, Ayu P, Alvia P (2021). PelatihanPenyusunanLaporanKeuanganBagiPelaku UKM. JurnalPengabdianMasyarakatMadani Vol.1 No. 1 Agustus 2021
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Jakarta: 2020.
Arianto, B. (2020). Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19. ATRABIS: JurnalAdministrasiBisnis, 6(2), 233–247.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Nurul Musqari, Gemala Paramita, Yudo Kisworo, R Dimas Sundawa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
<p><a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license"><img style="border-width: 0;" src="https://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License" /></a><br /><strong>JPMEMA</strong> This work is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License</a>.</p>